Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polres Purbalingga melaksanakan kegian sosial memberikan bantuan kepada warga kurang mampu, Jumat (8/11/2019) siang. Bantuan yang diberikan untuk dua warga Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari berasal dari dana sosial anggota Polres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman melalui Kasat Binmas AKP Siswanto
menyampaikan bahwa Polres Purbalingga memiliki program berupa pengumpulan dana
sosial dari seluruh anggota. Dana sosial kita kumpulkan dari masing-masing anggota
setiap apel pagi.
“Setelah terkumpul dana sosial tersebut kita salurkan untuk warga yang
membutuhkan. Untuk pelaksanaan kali ini, kita salurkan dalam bentuk bahan
kebutuhan pokok dan tali asih untuk dua warga di Desa Kajongan Kecamatan
Bojongsari,” ucapnya.
Dua warga penerima bantuan sosial dari Polres Purbalingga yaitu Sarkin (45)
warga Desa Kajongan RT 2 RW 4 dan Kosiah (50) warga Desa Kajongan RT 2 RW 3.
Keduanya merupakan kategori warga kurang mampu. Bahkan salah satunya memiliki
rumah yang termasuk kategori kurang layak huni.
“Bantuan sosial yang kita berikan merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada
masyarakat kurang mampu yang membutuhkan uluran tangan. Semoga apa yang
diberikan bisa bermanfaat bagi mereka,” ucapnya.
Ditambahkan Siswanto, dalam kegiatan tidak hanya penyaluran bantuan sosial
kepada dua warga tersebut. Namun kita juga hadirkan Urkes Polres Purbalingga
untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang menerima bantuan.
“Dengan pemeriksaan kesehatan kepada warga tersebut bisa diketahui kondisi
kesehatannya. Apabila ditemukan mengalami gangguan kesehatan maka diberikan
pengobatan sesuai dengan penyakitnya,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)